Powered By Blogger

Opening

SELAMAT DATANG di BLOG SAYA
___________________________

WELCOME TO MY BLOG

silahkan mencari

Senin, 14 Maret 2011

tentang Etika Profesi

BAB I
TINJAUAN UMUM ETIKA

Banyak ungkapan, dan tentunya tidak ada yang menyangkal, bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Manusia dikaruniai akal budi, perasaan dan kehendak. Akal adalah alat untuk berpikir sebagai sumber ilmu dan teknologi. Perasaan adalah alat untuk menyatakan keindahan sebagai sumber seni dan budaya.

1.1 Pengertian Etika
Dari asal-usul katanya, etika berasal dari bahasa Yunani”ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari kata tersebut, akhirnya etika berkembang menjadi studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Menurut professor Robert Salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi dua :
• Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang beretika.
• Etika merupakan hokum social. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.
Padanya perkembangannya, etika telah menjadi sebuah studi. Fagothey(1953) mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubunga dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya. Pertanyaan tersebut ditegaskan kembali oleh Sumaryono(1995) yang menyatakan bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang mewujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.

1.2 Etika, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interprestasi tentang hidup manusia, yang bertugas meneliti dan menentukan semua fakta konkret hingga yang paling mendasar. Ciri khas filsafat adalah upaya dalam menjelaskan pertanyaan selalu menimbulkan pertanyaan baru.

Abdul Kadir (2001) memperinci unsur-unsur penting filsafat sebagai ilmu sebagai berikut :
• Kegiatan intelektual
• Mencari makna yang hakiki
• Segala fakta dan gejala
• Dengan cara refleksi, metodis dan sistematis
• Untuk kebahagiaan manusia
Beberapa alasan yang dapat dikemukakan untuk itu antara lain adalaah bahwa etika merupakan ilmu yang mempelajari perbuatan baik dan buruk, benar atau salah berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan dalam kehendaknya. Sebagai sebuah ilmu, etika juga berkembang menjadi studi tentang kehendak manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat, yang mendasari hubungan antara sesame manusia. Di samping itu, etka juga merupakan studi tentang pengembangan karena kesadaran, bukan paksaan. Adapun alasan yang terakhir mengungkap bahwa etika adalah studi tentang nilai-nilai manusiawi yang berupaya menunjukkan nilai-nilai hidup yang baik dan benar menurut manusia.

1.3 Etika, Moral dan Norma Kehidupan
Secara etimologis, etika dapat pula disamakan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang juga berarti sebagai adat kebiasaan. Secara etimologis, kata moral sama dengan etika yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya didalam komunitas kehudpannya.

Hal senada juga disampaikan oleh Lawrence Konhberg (1927-1987), yang menyatakan bahwa etika dekat dengan moral. Lawrence menyatakan bahwa pendidikan moral merupakan integrasi berbagai ilmu seperti psikologi, sosiologi, antropologi budaya, filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik. Hal-hal itu yang sedemikian rupa, kita pun memaklumi bahwa membangun etika bukanlah pekerjaan yang ringan.
Lawrence Konhberg mencatat ada enam oerientasi tahap perkembangan moral yang deket hubungannya dengan etika. Enam tahap tersebut adalah berikut :
1. Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material.
2. Orientasi hedonistis hubungan antarmanusia.
3. Orientasi konformitas.
4. Orientasi pada otoritas.
5. Oreintasi kontrak social.
6. Orientasi moralitas prinsip suara hati, individual, komprehensif, dan universal.
Kemudian, jika dikaji lebih dalam lagi, beberapa ahli membedakan etika dan moralitas. Menurut Sony Keraf (1991), moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia. Dan menurrut Frans Magis Suseno (1987), memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan diatas, bahwa etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran, sedangkan yang memberi manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas. Etika justru hanya melakukan refleksi kritis atas norma dan ajaran moral tersebut.

1.4 Pelanggaran Etika dan Kaitannya dengan Hukum
Banyak hal yang menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan tidak etis. Jan Hoesada (2002) mencatat beberapa factor yang berpengaruh pada keputusan atau tindakan-tindakan tidak etis dalam perusahaan, antara lain adalah :
a. Kebutuhan individu
b. Tidak ada pedoman
c. Perilaku dan kebiasaam individu
d. Lingkungan tidak etis
e. Perilaku atasan
Selanjutnya, akan dibicarakan sanksi pelanggaran etika, beberapa jenis sanksi.
Pertama adalah sanksi sosial. Sanksi sosial ini bisa saja berupa teguran dari pemuka social hingga pengucilan dari kehidupan bermasyarakat.
Kedua adalah sanksi hukum. Dalam hal ini, hukum pidana menduduki tempat utama karena masalah integritas, obyektivitas dan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah dan dunia usaha, sedangkan hukum perdata menempati prioritas selanjutnya.
Dalam hukum juga dikenal adanya hukum disiplin (tuchtrecht). Hukum disiplin terbagi dua golongan, yang pertama adalah golongan hierarkis (militer, pegawai negeri, dan lain-lain) dan yang kedua adalah golongan non-hierarkis (hukum profesi, atau hukum organisasi profesi).

1.5 Berbagai Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat
Etika dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu etika deskriptif dan etika normatif.
a. Etika Deskriptif
Etika deskriptif merupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
b. Etika Normatif
Etika normatif merupakan etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.

Etika normatif berbeda dengan etika deskriptif. Perbedaanya adalah bahwa etika diskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normative member penilaian sealigus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

1.6 Etika dan Teknologi : Tantangan Masa Depan
Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia unutk menjawab tantangan hidup. Jadi,faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Sebenarnya, teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktivitasnya. Hal itu karena manusia memang memiliki keterbatasan. Keterbatasan inilah yang lalu harus ditutupi oleh teknologi tersebut. Bagaimana pun, kendali pengguna teknologi tetap sepenuhnya ada di tangan manusia. Oleh sebab itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaannya tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap teknologi tinggi belaka.

BAB II
ETIKA KOMPUTER : SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA

Sejarah ini dimulai dari tahun 1940-an, dimana seseorang professor Nobert Wiener membantu mengembangkan suatau meriam anti pesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas diatasnya. Tatangan universal dari proyek tersebut menyebabkan Wiener dan beberapa rekan kerjanya harus memperhatikan sisi lain dari sebuah perkembangan teknologi, yaitu etika. Dalam konsep penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi social dan konsekuensi etis dari perkembangan teknologi informasi. Ditahun 1948, di dalam bukunya Cybernetics: control and Communication in the Animal and the Machine. Didalam buku tersebut dikatakan bahwa Wiener mengungkapkan bahwa mesin komputasi modern pada prinsipnya merupakan sistem jaringan syaraf yang juga merupakan peranti kendali otomatis. Dalam pemanfaatan mesin tersebut, manusia akan dihadapkan pada pengaruh social tentang arti penting teknologi tersebut yang ternyata mampu memberikan “kebaikan”, sekaligus “malapetaka”.

Pada pertengahan tahun 1960, Donn Parker dari SRI Internasional Menlo Park California melakukan berbagi riset untuk menguji penggunaan computer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang computer. Parker menyampaikan ungkapan yang menggambarkan bahwa ketika orang-orang masuk pusat kompter, mereka meninggalkan etika mereka diambang pintu. Selanjutnya, Parker melakukan riset dan mengumpulkan berbagai contoh kejahatan computer dan aktifitas lain yang menurutnya tidak pantas dilakukan para professional computer. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi professional di bidang computer, yang tandai dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for Computing Machinery (ACM).

Perkembangan etika computer di era 1970-an juga diwarnai dengan karya Walter Maner yang sudah mulai menggunakan istilah “computer ethics” untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang diciptakan oleh pemakaian teknologi computer waktu itu.

Tahun 1980-an, sejumlah konsekuensi social dan teknologi informasi yang etis menjadi isu public di Amerika dan Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah computer-enable crime atau kejahatan computer, masalah-masalah yang disebabkan karena kegagalan sistem computer, invasi keleluasaan pribadi melalui databse computer dan perkara pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak. Dan akhirnya membawa etika computer sebagai suatu disiplin ilmu. Perteengahan 80-an, James Moor menerbitkan artikel menarik yang berjudul “What Is Computer Ethics?”, dan Deborah Johnson juga menerbitkan buku teks Computer ethics.

Sepanjang tahun 1990-an sampai sekarang makin banyak buku teks, artikel tentang bidang etika komputer dan pemikiran yang baru, seperti Donald Gotterbarn, Keith Miller, Simon Rogerson, dan Dianne Martin seperti juga banyak organisasi professional computer yang menangani tanggung jawab social profesi tersebut, seperti Electronic Frontier Foundation, ACM-SIGCAS – memeimpin proyek relevan untuk melakukan riset mengenai tanggung jawab professional dibidang komputasi. Para ahli computer di Inggris, Polandia, Belanda, dan Italia menyelenggarakan ETHICOMP sebagai rangakaian konferensi yang dipimpin oleh Simon Rogerson. Kepeloporan Simon Rogerson dari De Montfort University (UK), yang mendirikan Centre for computing and Social Resposibility. Di dalam pandangan Rogerson, ada kebutuhan dalam pertengahan tahun 1990 untuk sebuah “generasi kedua” yaitu tentang pengembangan etika computer :
The mid-1990s has heralde the beginning of a second generation of computer Ethics. The time has come to build upon and elaborate the conceptual foundation whilst, in parallel, developing the frameworkws within which pratical action can occur, thus reducing the probability of unforeseen effect of information technology application [Rogerson, Bynum,1997].
Berkat jasa dan kontribusi pemikiran yang brilian dari para ilmuwan dibidang etika computer. Akhirnya etika computer menjadi salah satu bidang ilmu utama pada banyak pusat riset dan perguruan tinngi di dunia yang akan terus dikembangkan mengikuti perkembangan computer itu sendiri.

2.1 Isu-Isu Pokok Etika Komputer
Isu-isu pokok yang berhubungan dengan etika di bidang pemanfaatan teknologi komputer :
• Kejahatan Komputer : kejahatan seperti menyebar virus, spam email, penyadapan transmisi, carding (pencurian melalui internet), DoS (Denial of Services), hacker, cracker dan sebagainya.
• Cyber Ethics :berkembang pada internet, merupakan suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan komunikasi via internet. Salah satuyang dikembangkan adalah Neiket atau Nettiquette, yang merupakan salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
• E-commerce : sebuah sistem yang digunakan untuk perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Pada permasalahan yang menyangkut perdagangan via tersebut, diperlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai transaksi. Salah satu acuan internasional adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996. Model tersebut telah disetujui oleh General Assembly Ressolution No 51/162 tanggal 16 Desember 1996.
• Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual : pelanggaran yang dilakukan atas kekayaan intelektual tentang pembajakkan, softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM illegal atau juga penyewaan pernagkat lunak illegal.
• Tanggung Jawab Profesi : kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesame pengemban profesi ilmiah, serta kewajiban pelaku profesi terhadap sesame umat manusia dan lingkungan hidup. Munculnya kode etik profesi tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang computer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis profesionalisme yang ditetapkan.

BAB III
PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diproleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Dengan mencintai profesi, orang akan terpacu untuk terus mengembangkan kemampuan yang mendukung profesi tersebut. Kembali menilik pada pengertian profesi yang telah dibahas sebelumnya, seorang pelaku profesi haruslah memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
• Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya.
• Mampu mengonversikan ilmu menjadi ketrampilan.
• Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.
Selanjutnya, seorang yang professional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku pada profesinya tersebut. Beberapa sikap sebagai seorang professional :
• Komitmen tinggi.
• Tanggung jawab.
• Berpikir sistematis.
• Penguasaan materi.
• Menjadi bagian masyarakat professional.

3.1 Mengukur Profeionalisme
Proses professional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status professional.Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar professional. Secara teoritis menurut Gilley dan Eggland (1989), standar professional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :
a. Pendekatan berorientasi filosofi :
 Pendekatan lambang professional : Lambang professional yang dimaksud antara lain seperti sertifikasi, lisensi, dan akreditasi.
 Pendekatan sikap individu : pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya.
 Pendekatan electic : ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem,dan pemikiran.
b. Pendekatan orientasi perkembangan :
 Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
 Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
 Terorganisir secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
 Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu.
 Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
 Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan.

c. Pendekatan orientasi karakteristik :
 Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi.
 Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
 Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
 Tingkat pendidikan minimaldari sebuah profesi. Ini penting untuk menjaga mutu profesi yang bersangkutan.
 Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambing professional.
 Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik.
 Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota.]\
 Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi.
d. Pendekatan orientas non-tradisional : perspektif pendekatan non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan mamapu melihat dan merumuskan karakteristik yangunik dan kebutuhan sebuah profesi.
Dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses professional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi kea rah status professional yang diharapkan.

BAB IV
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI IFORMASI

4.1 Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya
a. Kelompok pertama, mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi, database, maupun sistem aplikasi. Terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya :
• Sistem analis
• Programmer
• Web designer
• Web programmer
• Dan lain-lain
b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
• Technical engineer
• Networking engineer
• Dan lain-lain
c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem operasional sistem operasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
• EDP Operator
• System administrator
• MIS director
• Dan lain-lain
d. Kelompok keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja berbagai sector di industry teknologi informasi.

4.2 Profesi di Bidang TI Sebagai Profesi
Sebagai contoh, akan dikaji apakah pekerjaan software engineer bisa digolongkan sebagai sebuah profesi. Software engineer melakukan aktifitas engineering (analisa, rekayasa, spesifikasi, implementasi, dan validasi) untuk menghasilkan produk berupa perangkat lunak yang digunakan untuk memecahkan masalah pada berbagai bidang.
Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan perangkat lunak seperti misalnya :
a. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
b. Manejemen sumber daya
c. Mengelola kelompok kerja
d. Komunikasi
Untuk itu, seorang software engineer idealnya merupakan seseorang yang memiliki pendidikan formal setingkat sarjana atau diploma dengan ilmu yang merupakan gabungan dari bidang-bidang seperti :
a. Ilmu Komputer (Computer Science)
b. Teknik Rekayasa
c. Teknik Industri
d. Ilmu Manajemen
e. Ilmu Sosial
Software engineer sebagai sebuah profesi tidak semata mengandalkan pengetahuan dalam ilmu computer saja melainkan interdisipliner dari berbagai bidang ilmu yang saling mengisi dan saling mendukung dalam menjalankan tugasnya.

4.3 Pekerjaan di Bidang TI Standar Pemerintah
Pegawai negeri sipil yang bekerja di bidang teknologi informasi disebut pranata computer. Pranata computer adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab, serta hak untuk membuat, merawat, dan mengembangkan sistem, dan atau program pengolahan dengan computer. Di bawah ini beberapa penjelasan tentang pranata computer tersebut :
a. Pengangkatan Pejabat Pranata Komputer
b. Syarat-Syarat Jabatan Pranata Komputer
• Bekerja pada satuan organisasi instansi pemerintah dan bertugas pokok membuat, memelihara dan mengembangkan sistem dan atau program pengolahan dengan computer
• Berijasah serendah-rendahnya Sarjana Muda/Diploma III atau yang sederajat
• Memiliki pendidikan dan atau latihan dalam bidang computer dan atau pengalaman melakukan kegiatan bidang computer
• Memiliki pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang tertentu yang berhubungan dengan bidang computer
• Setiap unsure penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik
c. Jenjang dan Pangkat Pranat Komputer
d. Pembebasan Sementara Pranata Komputer
e. Pemberhentian dari Jabatan Pranata Komputer

4.4 Standardisasi Profesi TI Menurut SRIG-PS SEARCC
SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan professional IT (Information Technology – Teknologi Informasi) yang terdiri dari 13 negara. Indonesia sebagai anggota SEARCC telah aktif turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC. Salah satunya adalah SRIGP-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan dalam dunia teknologi informasi.
Beberapa criteria yang menjadi pertimbangan dalam klarifikasi job, yaitu :
a. Cross country, cross-enterprise applicability, ini berarti job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap Negara pada region tersebut.
b. Function oriented bukan tittle oriented, klasifikasi pekerjaan berorientasi pada fungsi, yang berarti bahwa gelar atau title yang diberikan pada pekerjaan tersebut sama.
c. Testable/certifiable, klasifikasi pekerjaan harus bersifat testable, yaitu bahwa fungsi yang di definisikan dapat diukur/diuji.
d. Applicable, fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas Profesional TI pada region masing-masing





Gambar 4.1 Model klasifikasi yang direkomendasikan


Setiap jenis pekerjaan dari skema di atas masing-masing memiliki 3 tingkatan, yaitu :
1. Supervised (terbimbing). Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutuhkan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya
2. Moderately supervised (madya). Tugas kecil dapat dikerjakan oleh mereka, tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman.
3. Independent/Managing (mandiri). Memulai tugas, tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksansaan tugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar